jemy sutjiawan tersangka. Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. jemy sutjiawan tersangka

 
Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawanjemy sutjiawan tersangka  AKURAT

Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo “Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termohon belum menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana. Jakarta, Beritasatu. Para tersangka. Ketiga tersangka baru yang langsung ditahan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS) dan Kepala. "Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT. "Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi. Ketiga tersangka tersebut, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT. Jemy Sutjiawan mengaku pernah memberikan uang Rp 70 miliar agar konsorsium Fiberhome menang dalam lelang proyek BTS Bakti Kemenkominfo - Halaman 1. Get a D&B Hoovers Free Trial. Kurniawan juga mengusulkan agar tersangka Irwan dan Windy ditempatkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama karena mereka berani mengungkapkan pihak pemberi dan penerima dana. Mereka dijerat dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 18 Junco Pasal 54 Ayat 1. TEMPO. Jemy Sutjiawan memiliki peran penting dalam kasus korupsi BTS 4G yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jemy Sutjiawan diketahui beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi BTS di Kemenkominfo. Jurnas. Jakarta, Banyumas. Dicegah keluar negeri tapi belum menjadi tersangka. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap peran ketiga tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Contact 2? Contact 3? Contact 4? See All Contacts. Kemudian, ia juga memberikan uang kepada Galumbang Menak dan Yusrizki. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pada. JAKARTANEWS. com, Jakarta: Sidang pertama Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa tiga mantan direksi South East Asia Bank (SEAB) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/4). ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Dalam persidangan itu, disebutkan bahwa pihak subkontraktor, yakni Jemy Sutjiawan memperoleh bancakan Rp 600 miliar dari proyek BTS 4G ini. Bagikan. 2022. Tabir aliran duit korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G mulai tersingkap. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. FILE - Relatives and other mourners watch as the body of South Sudanese journalist Peter Julius Moi is taken into the mortuary in. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system. Mereka ialah Budi Prasetyo (Direktur PT Multitrans Data), Bastian Sembiring (pensiunan PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia/Telkominfra), Jemy Sutjiawan (Dirut PT Sansaine), Herman (Dirut PT Semesta Energi Service/Dirut Chakra Giri Energi Indonesia), dan. Menariknya, Jemy Sutjiawan sekaligus Dirut PT Sansaine Exindo disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini usai diperiksa beberapa kali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain terkait klaster penanganan perkara, LP3HI juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap pengusaha Jemy Sutjiawan. Jemy Sutjiawan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyampaikan. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. . Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS. Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Duit Rp 40 Miliar. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). 3. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Kemudian permohonan nomor 80/Pid. Baca Juga: Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1 sampai dengan 5," jelasnya. Ketiga tersangka adalah Jemy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. LP3HI mendaftarkan gugatan tersebut ke PN. - Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine. ANTARA FOTO/Fauzan/YU. Selain itu, JS ini sudah mengembalikan uang ke Kejaksaan Agung tapi mengapa belum ditetapkan sebagai tersangka. SEBELUM menjadi Menkominfo,. "Tersangka WP dalam waktu kurang lebih 20 ke depan akan segera kita limpahkan ke pengadilan," tutur Ketut. Go to mobile version. Plate; Direktur Utama (Dirut). KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru, yakni J emy Sutjiawan, Feriandi Mirza dan Elvano Hatorangan dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi. Terungkap! Ini Sosok S yang Antar. Para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 September 2023 hingga 30. Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Elvano Hatorangan dan Jemy Sutjiawan ditahan di Rumah Tah­anan Negara (Rutan) Kejagung. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Hal ini terungkap saat pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang pemeriksaan saksi pada Senin, 18 September 2023. Irwan mengaku telah menerima uang sebesar Rp37 miliar dari PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Masih terkait dengan Sansaine Exindo , Kejagung melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Gedung kantor PT Sansaine Exindo di Jalan Sultan Agung No. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo. 500. BeritaObserver. ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI. Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan sementara di Rutan Salemba cabang. arsip tempo : 170071898030. Adapun ketiga tersangka adalah Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. POROSJAKARTA. AKURAT. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengancam salah satu saksi kasus dugaan korupsi BTS jadi tersangka karena kerap berkelit. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di persidangan, Irwan menyebut pernah menerima uang dari Jemy sekitar Rp 37 miliar. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Sebagai informasi, tiga tersan. "Atas tindakan tersebut kami memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama ‘salju’ kepada Lukas. Mengenakan rompi merah muda, para tersangka keluar dari dalam gedung Jaksa Agung Muda. Minggu, 25 Juni 2023 Bagikan arsip tempo. Namun hingga kini, bos PT Sansaine Exindo itu tak kunjung berstatus tersangka. Kali ini, giliran PT. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Nama Jemy pernah muncul dalam surat dakwaan untuk terdakwa Johnny G Plate. com - Direktur Utama PT Sansaine Exindo serta sub kontraktor PT Fiberhome Indonesia, Jemy Sutjiawan yang menjadi saksi kasus korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo mengaku menyetor uang Rp 300 juta per bulan kepada ipar mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif. Selain itu, adapula Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Jemy Sutjiawan selaku PT Sansaine Exindo sekaligus tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pemerintah ini. Hingga saat ini Jemy masih berstatus saksi. ZTE Indonesia Richard Liang Weiqi, Kamis (17/11). Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," ujar Irwan saat memberi kesaksian. "Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?," kata Hakim dalam persidangan. Sejauh ini, Jemy sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik Kejagung namun hingga sekarang masih belum berstatus tersangka. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, BP selaku Direktur PT Multi Trans Data. Kaum Muda Sragen Deklarasi. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Dia sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung. Kejagung Bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS Kominfo. Selain ketiga tersangka, delapan tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora. Sedangkan untuk Jemy Sutjiawan, Kuntadi mengatakan, yang bersangkutan diduga telah menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Tersangka berikutnya, Jemy Sutjiawan diduga memberikan sejumlah uang guna memperlancar proyek pengerjaan BTS paket 1 sampai dengan 5. Apakah kemungkinan. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan Jemy Sutjiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejagung) Dari tangan Anang, penyidik menyita satu unit mobil BMW X5 nopol B 1869 ZJC, satu unit sepeda motor merk BMW R 1250 GS. Baca juga: Ini Dugaan Permufakatan Jahat Dirut BAKTI Kominfo di. com - Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. Seorang tersangka lainnya adalah Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Pembayaran itu. Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? MohGunawan - Selasa, 30 Mei 2023 | 17:44 WIB Jemy Sutjiawan dan mantan Menkominfo Johnny g plate. "Apakah saudara pernah memberikan fee, uang kepada siapa pun?" tanya Ketua. JEJAK KRIMINAL WINDU & JEMY [Utas] Jangan sampai berita Raja Salman, Royco Sapi, Pandeglang, & Idul Adha menggusur kabar terlibatnya Jemy Sutjiawan & Windu Aji Santoso di pusaran korupsi BTS. Sosok yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine itu juga disebut dalam surat. Kembali ke gugatan LP3HI, Kurniawan menyoroti peran Jemy Sutjiawan selaku owner atau pengendali PT Fiber Home yang memenangkan paket 1 dan 2 proyek BTS padahal tak memenuhi syarat. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington. Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Usai menjalani pemeriksaan, Jemy langsung ditahan. Para terdakwa dan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. 3. Kejaksaan Agung memberikan penjelasan mengenai peran tersangka baru dalam korupsi BTS. Polisi Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan. Pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu merupakan buntut penyidikan yang. LP3HI menggugat Kejagung dan KPK lantaran menganggap Kejagung menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menpora Dito Ariotedjo, pengusaha Jemy Sutjiawan, Nistra Yohan, dan Sadikin. co - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan bahwa memberikan fee kepada terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Irwan Hermawan dan. Aliran dana ini dipercaya jaksa sebagai cara Irwan Hermawan untuk memperkaya dirinya atau beberapa pihak lain. REPUBLIKA. Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Berikut Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti: Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif; Dirut Moratelindo Galumbang Menak; Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. 30 June 2021. Dia menduga, ada salah satu pihak yang sudah menjadi saksi namun belum ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS. Jimmy Sutjiawan (academia. com, JAKARTA - Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. Baca juga : Kejaksaan bakal Bongkar Peran Jemy Sutjiawan dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung telah menetapkan residivis korupsi yakni Jemy Sujiawan sebagai tersangka pada Senin (11/9/2023). Huawei Tech Investment Mukti Ali digarap guna melengkapi alat bukti yang dikantongi. Aliran dana ke pihak X, Y, Z itu juga sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Yusrizki dan Keterangan Minim Penyidik KejagungYusrizki melalui PT Basis Utama Prima diduga melakukan tindak pidana. Salah satunya adalah Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. “Tidak ada satupun dalam fakta persidangan bahwa seluruh kontributor yakni Jemy Sutjiawan, Muhammad Yusrizki, Alfi Asman, Steven Sutrisna memberikan kontribusi. Padahal, Jemy telah diperiksa oleh jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Maka kini, tinggal Pengurus PT. Uang itu diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman. MajalahTempo. Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan Dito sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi BTS 4G Kominfo atas nama tersangka. Kemudian, tersangka Feriandi berperan melakukan aksi kongkalikong bersama dengan terdakwa Direktur. Khusus untuk Jemy, ia menjadi pihak teranyar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus. “JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Jika tidak terpenuhi, Plate dituntut masa penjara tambahan selama 7,5 tahun. Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. net - Kejagung kembali mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo yakni menahan tiga tersangka. Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 05 Juli 2023 12:22 Kejaksaan Agung lantas memeriksa Jemy Sutjiawan pada 12 November 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara dalam Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan Program Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan tersangka," kata dia. Para tersangka itu meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan. Dianggap Lalai, Operator Bianglala Cembengan Reborn Tersangka. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. com - Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo BAKTI. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. Jemy adalah adalah salah satu dari 25 orang yang dicegah bepergian ke. Berdasarkan penelusuran Tribunnews. Ketiganya masing-masing merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bakti Kominfo , Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti. Selain itu, Jemy Sutjiawan yang diperlakukan berbeda. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugi­kan negara lebih dari Rp 8 triliun. Dokumentasi - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar (FM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G. Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G, salah satu saksi yang bulak-balik diperiksa, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Kejagung Tambah 3 Tersangka Lagi Kasus Korupsi BTS Kominfo, Termasuk Jemi Sutjiawan. MohGunawan - Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:19 WIB. LP3HI gugat Kejagung ke PN Jakarta Selatan karena dugaan penghentian penyidikan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GDuit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho membacakan gugatannya. Kejagung juga baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Pada Selasa, 31 Oktober 2023, penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15, MAK, yang. “Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452. Dua di antaranya Gregorius Alex dan Jemy Sutjiawan. Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (11/9/2023). RM. 7, Jakarta, pada 23 Juni 2023. Baca Juga: Windu Tersangka Kasus Nikel, Jemy Sutjiawan Belum Tersangka, Adakah Tokoh Besar? Bongkar Dong Pak Jaksa Agung. - terhadap Jemy Sutjiawan dengan nomor. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. “Perannya Jemy Sutjiawan dapat diuraikan sebagai berikut, Jemy Sutjiawan selaku owner/pengendali PT Fiber Home dimenangkan di paket 1 dan 2 meskipun tidak penuhi syarat, Jemy Sutjiawan/Fiber Home dimenangkan meski tidak. com- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi BTS 4G. “Jadi sudah 14 orang sampai saat ini, jadi kalau dibilang lambat tidak juga. 000,00 (empat ratus lima. Sebelas tersangka lainnya, yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan,. Baca Juga: Ada 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Identitasnya. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal. Mereka yakni Direktur Utana PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, eks Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza, dan pejabat. Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru di kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Adapun nama-nama tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri. Telkom yang dicecar di Gedung Bundar. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) sekaligus tersangka dalam kasus ini yakni, Muhammad Yusrizki juga disebut teleh memberikan Rp60 miliar dan tambahan lainnya dari Jemy Sutjiawan sebesar. Baca Juga Dana Desa Papua Digunakan Buat Beli Senjata KKB “Sedangkan saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek. "Pernah Saudara menerima dari Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine)?" kata hakim kepada Irwan, Selasa (26/9). Yakni menerima Rp 37 miliar dari Jemy melalui. Jemy Sutjiawan diduga kuat mengetahui seluk-beluk pengaturan tender hingga aliran uang ke beberapa pihak untuk pemberesan perkara korupsi BTS BAKTI yang saat itu masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara ini. “Keenamnya diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan. "Seharusnya diperlakukan sama dengan pemenang paket lain yang sudah dijadikan. Baca juga: Sidang 3 Petinggi Korporasi, Jaksa Hadirkan Pihak Konsorium Proyek BTS 4G. Sementara, tersangka bernama Muhammad Feriandi Mirza diduga berperan memenangkan penyedia proyek. Para terdakwa dan tersangka itu diduga. Sansaine sebesar Rp 37. Baca Juga: Benarkah Jemy Sutjiawan Saksi Mahkota Korupsi BTS Rp 8 Triliun? Sementara itu, yang lain berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora. Jemy Sutjiawan alias JS merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan BTS Kominfo. edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan) Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Despite this newfound independence, South Sudan has been embroiled in bitter conflicts and wars ever since. Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana. 23 hours ago · Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa istri dan sopir tersangka Edward Hutahaean terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Yusrizki Muliawan. Orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, yakni Windi Purnama 8. Carol Van Dam Falk. (SAP) selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, dan Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo. Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN. Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung. ID -JAKARTA: Satu persatu Rekanan Bakti Keminfo dalam Proyek BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung, 2020- 2022 digarap guna menetapkan tersangka Mega Proyek senilai Rp28, 3 triliun. tirto. Tersangka Muhammad Feriandi Mirza secara melawan hukum. Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine. ”Maka dari itu, tiga tersangka baru ini juga bagian dari evaluasi proses di persidangan,” ungkapnya. “Tim. Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan. KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketut mengungkapkan dua tersangka yang dimaksud tersebut yakni Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama. Kemudian tim penyidik juga memeriksa Managing Partner ANG Law Firm, Asenar dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Rincinya, Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine memberikan Rp2 miliar dan dari Irwan sebesar Rp3 miliar. Tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward. Jemy. Tiga tersangka baru tersebut, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH), Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS) serta Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM). "Berdasar BAP tersangka lain (Irwan dan Windi) terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang untuk main binomo Rp 200 miliar," sebagaimana tertera dalam dokumen praperadilan tersebut. Real-time trigger alerts. Informasi yang dia terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini. “Belum tentu (jadi tersangka),” kata Kuntadi kepada Alinea. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa, Senin (21/11) dan Dirut PT. Jaksa penuntut umum mengatakan pada 2022 Plate menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol. Irwan Hermawan yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. Sebelas tersangka lainnya yakni Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo; Feriandi Mirza, eks Kepala Backhaul Bakti; dan Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Awalnya, sekitar awal 2021, Johny G Plate meminta Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif, ke ruang kerjanya. Pengusaha Jemy Sutjiawan diduga berperan dalam korupsi proyek menara BTS. Baca Juga. "Telah dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. “Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka. Plate kembali membawa nama Presiden dalam persidangan kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G. Di persidangan, ia juga disebut. Indonesiadaily. Baca juga : Kejagung Ungkap Peran Tersangka Jemy Sutjiawan Cs di kasus Korupsi BTS Kominfo Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/8)/RMOL. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Kejagung juga akhirnya menyita Rp 27 miliar dari kasus dugaan korupsi BTS 4G dan tindak pidana pencucian uang. Nasional. Baca Juga :: Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs Kemudian, pernyataan Hakim dijawab oleh Perry dengan dalih mereka dibayar untuk memenuhi pembayaran operasional. Sansaine sebesar Rp 37. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022. Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS untuk tersangka Johnny G. "Saudara JS (Jemy Sutjiawan) diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur BTS paket 1. Sansaine Exindo adalah miliknya, PT. Baca Juga. LP3HI menyebut Jemy sebagai pemenang paket 1 dan 2 BTS. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Pool Konstruksi Terbarukan merupakan perusahaan group dari Heru Hidayat, dan PT. Pencegahan terhadap dirinya telah berlaku pada 25 November 2022 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-251/D/Dip. Menurutnya. Kemudian, Jemy Sutjiawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo. Baca juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana, Tak Ada Politikus Nasdem yang Hadir. TEMPO. Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap SYL. "Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi. Selain itu, adapula LP3HI mempertanyakan Jemy Sutjiawan yang sudah diperiksa beberapa kali namun belum juga ditetapkan menjadi tersangka. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki. 3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. “Senilai 2,5 juta Dolar AS dari Jemy Sutjiawan hasil pekerjaan power system, meliputi battery dan solar panel paket 1. Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza 10. - Hal. Pihak keluarga tersangka pun turut diperiksa terkait dengan tindak. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. 500. "Menyatakan terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan. Terakhir, dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan Rp37 miliar yang diserahkan melalui Windi Purnama. Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi. JAKARTANEWS. Hal ini diberlakukan kepada seseorang yang berpotensi sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana. Selain ke Windu, Palung Mariana juga menuturkan adanya aliran uang dari Irwan ke Jemy Sutjiawan dengan total senilai Rp 37 Miliar dalam rentang waktu April 2021- Juni 2022. Tiga orang terdakwa kasus penyelewengan dana BLBI oleh South East Asian Bank (SEAB) dari kanan ke kiri : Handy Sunardio/ mantan Presdir SEAB divonis 10 bulan penjara, Jemy Sutjiawan/ mantan Direktur. Duit US$ 2,5 juta dolar ditengarai diterima Yusrizki dari Jemy Sutjiawan yang merupakan hasil pekerjaan power system meliputi baterai dan solar panel paket 1 dan 2. SES dimiliki oleh Herman Huang. BeritaObserver. . Editor : RIFFMY. Tersangka korupsi BTS Kominfo punya grup main judi. JAKARTA (PD) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketut menjelaskan, kedua saksi dirut dari perusahaan swasta yang akan menjalani pemeriksaan adalah Jemy Sutjiawan (JS) yang merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo dan Bayu Erriano Afpia (BEA) selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia. POROSJAKARTA. Bentrokan di Rempang, Polisi Tetapkan 7 Warga Jadi Tersangka. Pra/2023/PN JKT. Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Telkom yang dicecar di Gedung. Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan 12. (Dari kiri): Muhammad Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, Jemmy Sutjiawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek menara BTS 4G. In November last year, Lilley, 26, a British immigrant, and Lenon, 44, were found guilty of Mr Pajich's murder, despite Lilley's belief that police weren't smart enough. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus BTS 4G. Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala. Lihat juga : Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi KendaraanIa juga menjawab pertanyaan Handika ketika ditanya soal nominal uang yang diserahkan ke Jemy Sutjiawan. Kejagung menyebutkan dua tersangka tersebut adalah Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Jemy Sutjiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo Yakub Pryatama Wijayaatmaja Senin 11 September 2023, 18:59 WIB Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan diperiksa Skandal BTS 4G. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan. Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Dari pantauan kumparan, Jemy mengenakan rompi merah muda, seragam tahanan. Dia adalah istri dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Sakinah Juliani Utami. Kemudian dua orang tersangka sudah tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan. Jemy juga sudah diperiksa beberapa kali oleh Kejagung. Konferensi Pers Kejagung (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) seputar-Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo. Ditambah, seorang tersangka lainnya Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Jemy Sutjiawan (JS) merupakan salah satu nama yang diduga terlibat dalam kasus. Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar. Jadi, selain dari Jemy (Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk, namun. Salah satu tersangka adalah menjabat Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang ikut mengerjakan proyek menara BTS 4G Kominfo sebagai subkon. Dua lainnya, adalah Dirut PT. Sedangkan uang Rp 50 miliar. Ada yang Baru, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Jadi 11 Orang. dan Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan Elvano berperan sebagai orang yang memanipulasi hasil kajian untuk meyakinkan proyek dengan total nilai Rp 10 triliun. Tujuh orang tersangka masih tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean. "JS memberikan sekumlah uang kepada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunann infrastruktur BTS paket 1. Lagi, Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo Tersangka merupakan Account Director PT Huwawei Tech Investment, Mukti Ali. Lima orang Saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Dito mengaku mengenal Galumbang sebagai salah satu pengusaha besar di Indonesia dengan lini bisnis perusahaan digital seperti. Baca Juga: Menilik Peran Jemy Sutjiawan di Peta Korupsi BTS Kominfo. Kejagung tetapkan tiga tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Feriandi Mirza, Elvano Hatorangan, dan Jemy Sutjiawan. Peran 3 tersangka baru kasus korupsi BTS Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin. "Menyatakan terdakwa Galumbang Menak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta. Jimmy Sutjiawan mengakui bahwa PT. Irwan kemudian mengakui soal salah satu penerimaan uang yang ia lakukan. CO Kejaksaan Agung ( Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung program Bakti Kominfo. Petugas Kejaksaan Agung membawa barang bukti dalam lanjutan sidang kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana. Kendatipun demikian, Herman mengaku tidak mengetahui pemilik PT. Flash News. Terus ya yang ini si Jemy," katanya. Jadi, selain dari Jemy (Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan) juga (ada) dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," kata Irwan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9). Yohan kini telah menjadi tersangka. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki 9. Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza dan Jemmy Sutjiawan merupakan tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada 11 September 2023. Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan,. “BAKTI memiliki proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), yaitu Palapa Ring yang mana PT Mora Telekomunikasi Indonesia adalah sebagai pelaksana proyek di paket barat dan timur,” kata Latif dalam BAP sebagai tersangka pada 3 Maret 2023. Sedangkan untuk enam tersangka yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang, Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean dan Sadikin rusli. "Tersangka YUS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 16 Agustus 2023 hingga 04 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan.